Hak Kepengarangan Skripsi untuk Jurnal Ilmiah
Skripsi yang dihasilkan dapat diterbitkan dalam jurnal ilmiah untuk kalangan akademik dengan ketentuan yang berlaku pada jurnal ilmiah ditingkat Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Aisyah Pringsewu Lampung atau jurnal lainnya.
Mahasiswa mempunyai Hak untuk menerbitkan hasil penelitiannya dalam jurnal. Mahasiswa menjadi peneliti utama sedangkan pembimbing menjadi anggota. Hak tersebut diberikan selama 3 (tiga) bulan.
Bila dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak mahasiswa di yudisium tidak menggunakan haknya sebagai peneliti utama, maka hak kepengarangan jatuh ke Pembimbing. dan jika sampai 6 (enam) bulan pembimbing tidak menggunakan haknya, maka hak kepengarangan menjadi hak mutlak mahasiswa.
Silahkan Lanjutkan Membaca Syarat dan Prosedur Penyusunan Skripsi