LAPORAN
PENYELENGGARAAN UJI PROPOSAL KARYA TULIS ILMIAH DAN
SIDANG KARYA TULIS ILMIAH
STIKes AISYAH PRINGSEWU
PROGRAM STUDI D4 BIDAN PENDIDIK
I. Latar Belakang
Dalam upaya mengetahui
keberhasilan proses belajar mengajar diperlukan adanya evaluasi. Evaluasi
adalah suatu proses untuk meneliti sampai di mana tujuan suatu usaha telah
tercapai. Dalam evaluasi pendidikan, proses itu untuk menentukan sampai dimana
maksud-maksud yang terkandung dalam tujuan pendidikan sudah dapat terlaksana.
Evaluasi tersebut dapat diselenggarakan melalui quis, ujian tengah semester
(UTS), ujian akhir semester (UAS), praktek klinik kebidanan (PKK), Praktek
pembelajaran lapangan (PPL), dan ujian KTI. Proses penyusunan
Karya Tulis Ilmiah (KTI) melibatkan dosen pembimbing yang memiliki kualifikasi
dan kompetensi sesuai dengan topik KTI yang dapat dibimbing oleh dosen tetap
dan dosen tidak tetap dari luar akademi/institusi. Pembimbing terdiri dari dua
orang yaitu pembimbing I (utama) sebagai pembimbing metode penelitian dan
pembimbing II (pendamping) sebagai pembimbing materi/contain sesuai
dengan topik KTI. Penyusunan KTI ini merupakan salah satu syarat untuk
memperoleh gelar Sarjana Sains Terapan di STIKes AISYAH Pringsewu Lampung.
II.
Tujuan
a. Untuk
mengetahui kemampuan, keterampilan, kemajuan dan keberhasilan proses belajar
mengajar serta mengidentifikasi masalah-masalah peserta didik dalam mencapai
penguasaan materi metodelogi penelitian, khususnya
saat melakukan sebuah penelitian.
b. Untuk
memperoleh gambaran tentang proses belajar mengajar dan hambatannya dalam
penyelenggaraan serta penguasaan materi mata kuliahmetodelogi penelitian.
c. Sebagai
tolak ukur bagi dosen pengajar dalam penyampaian materi mata ajarmetodelogi
penelitian
d.
Sebagai
salah satu syarat menyelesaikan tugas akhir dalam proses belajar mengajar.
III. SASARAN
Semua mahasiswi program studi D4 Bidan Pendidik
semester VII yang berjumlah 20 mahasiswa, dengan syarat:
1.
Terdaftar
sebagai mahasiswa aktif (tidak sedang cuti) pada semester yang bersangkutan.
2.
Telah lulus seluruh mata kuliah yang
dipersyaratkan
3.
Indeks
Prestasi Kumulatif semester (IPK semester) minimal 2,5
4.
Mengajukan judul/topik penelitian kepada
bagian akademik.
Semua mahasiswa dapat menyelesaikan tugas akhir KTI
karena semua mahasiswa dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan.
IV. WAKTU
DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Pelaksanaan penyusunan KTI dilakukan selama 6 bulan
(1 semester), dimana akan dibagi menjadi 2 tahap yaitu:
1.
Pelaksanaan
penyusunan proposal KTI dimulai dari tanggal 17 Oktober–17 Februari 2013.
2.
Pelaksanaan
penyusunan KTI 2 Maret – 8 Juni 2014
Tempat pelaksanaan:
STIKes AISYAH Pringsewu Lampung.
Waktu
ujian proposal maupun ujian kti berjalan sesuai dengan waktu yang telat
ditentukan oleh pihak akademi dan tidak ada hambatan untuk tempat pelaksanaan
ujian proposal maupun ujian hasil.
V.
ALUR PENYUSUNAN
a.
Mahasiswa dibagi pembimbing I
(Pembimbing metode penelitian) dan pembimbing II (pembimbing tekhnis
penulisan)
b.
Mahasiswa mendaftarkan 3 judul KTI,
kepada pembimbing 1 dari Akademik PRODI D4 Bidan Pendidik
c.
Judul yang telah disetujui (1 judul)
diumumkan dan ditentukan Pembimbing I KTI dan dilaporkan ke pihak PRODI Bidan
Pendidik oleh mahasiswa bersangkutan
d.
Apabila pada nomor 1 dan 2 ada masalah,
maka mahasiswa mengajukan judul KTI lagi sampai mendapat persetujuan dan untuk
selanjutnya ditentukan pembimbingnya.
e.
Apabila tidak ada masalah pada nomor 1
dan 2, selanjutnya mahasiswa mengambil buku panduan KTI dengan membawa bukti bebas
pembayaran di bagian akademik D4 Bidan Pendidik
f.
Mahasiswa membuat Proposal KTI sesuai
dengan dosen pembimbing yang telah ditetapkan
g.
Mahasiswa mendaftarkan seminar Proposal
KTI di Bagian Akademik D4 Bidan Pendidik, dengan Syarat:
1.
Proposal
yang telah disetujui pembimbing
2.
Bukti
pelaksanaan Bimbingan
3.
Bukti
Pembayaran KTI
4.
Mengikuti
seminar Proposal sebanyak 5 kali
h.
Mahasiswa melaksanakan seminar proposal
KTI yang dihadiri oleh penguji I, dan II
1.Apabila proposal
KTI disetujui, maka selanjutnya mahasiswa merevisi proposal sampai mendapat
pengesahan proposal dari penguji, namun apabila proposal KTI tidak disetujui
maka mahasiswa mengulang membuat proposal atau merevisi sesuai dengan arahan
penguji dan untuk selanjutnya dilaksanakan seminar proposal.
2.Apabila revisi
proposal sudah mendapatkan pengesahan penguji, selanjutnya mahasiswa mengambil
Surat Izin Penelitian di Bagian Akademik
i.
Mahasiswa
melakukan penelitian dan menyusun KTI dengan bimbingan Dosen pembimbing yang
telah ditetapkan
j.
Mahasiswa mendaftarkan ujian KTI di
Bagian Akademik
Syarat menunjukkan:
1.
KTI
yang telah disetujui pembimbing
2.
Bukti
pelaksanaan Bimbingan
3.
Surat
izin penelitian
4.
Mengikuti
seminar Proposal & KTI sebanyak 5 kali
k.
Mahasiswa
melaksanakan seminar hasil KTI yang dihadiri oleh penguji I,II dan III
l.
Apabila
mahasiswa lulus seminar hasil KTI selanjutnya merevisi KTI dengan konsultasi
pada pembimbing dan penguji sampai mendapatkan pengesahan dari dewan penguji
m.
KTI
yang telah disahkan penguji dijilid hard cover dengan warna Ungu sebanyak 4
eksemplar, diserahkan satu untuk Bagian akademik, satu untuk perpustakaan, satu
pembimbing I dan satu pembimbing II sebagai syarat mengikuti yudisium.
n.
Apabila
mahasiswa belum lulus seminar hasil KTI selanjutnya merevisi KTI dengan
konsultasi pada pembimbing dan selanjutnya mendaftar untuk mengulang seminar
hasil KTI
Mahasiswa
telah mengikuti sesuai dengan alur yang telah ditentukan.Sehingga ujian
proposal maupun ujian hasil KTI dapat berjalan sesuai dengan alur yang telah
ditetapkan.
VI.
DOSEN PEMBIMBING
Setiap
mahasiswa akan dibimbing oleh dua orang pembimbing yaitu pembimbing I (utama)
dan II (pendamping) yang ditentukan akademik, sesuai dengan bidang keahlian
masing-masing sesuai dengan topik yang diajukan mahasiswa. Penetapan pembimbing
berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STIKes AISYAH Pringsewu Lampung.
Pembimbing utama (minimal pendidikan terakhir S -1
atau D IV Kebidanan) dan bertanggung jawab terhadap bimbingan isi dan metode
penelitian KTI. Pembimbing pendamping (minimal pendidikan terakhir S-1 dan atau
D IV kebidanan) bertanggung jawab membimbing isi dan teknis KTI. Dosen
pembimbing bertugas membimbing mahasiswa antara lain dalam pemilihan topik,
ruang lingkup pembahasan, pemilihan variabel yang dianalisis, penggunaan teori
maupun sistematika penulisan.
Dosen pembimbing telah melakukan proses
bimbingan sesuai dengan tugas masing-masing, baik pembimbing teknis maupun
pembimbing materi.
VII.
PROSEDUR PENGGANTIAN PEMBIMBING
1.
Penggantian pembimbing KTI dilakukan oleh akademi apabila:
a.
Salah
satu pihak, dosen pembimbing KTI atau mahasiswa, mengajukan keberatan secara
tertulis kepada akademi dengan melampirkan bukti KTI, sesuai dengan aturan pada
prosedur bimbingan KTI
b.
Dosen
pembimbing menyerahkan tugas bimbingannya kepada akademi karena tidak dapat
melakukan tugasnya dalam membimbing minimal satu bulan berturut-turut
2.
Pemberitahuan tentang pembimbing pengganti dilakukan oleh akademi paling lambat
tiga hari setelah surat keberatan atau penyerahan tugas bimbingan diajukan.
3.
Penggantian pembimbing dapat bersifat sementara atau permanen sesuai dengan
pertimbangan pengelola akademi.
Saat
proses bimbingan berjalan tidak ada mahasiswa atau pembimbing yang meminta
penggantian pembimbing.
VIII.
PROSEDUR BIMBINGAN
1.
Mahasiswa
yang telah disetujui judul KTI-nya wajib berkonsultasi dengan dosen pembimbing
yang telah ditentukan untuk menentukan jadwal bimbingan.
2.
Bimbingan
dilakukan di STIKes AISYAH Pringsewu Lampung atau ditempat lain atas
kesepakatan dosen pembimbing
3.
Mahasiswa
yang tidak melakukan bimbingan dalam waktu yang telah ditentukan selama tiga
kali berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima akan diberi peringatan
secara tertulis oleh pembimbing atau akademi. Apabila setelah dua minggu
peringatan kedua tidak diindahkan, dikeluarkan peringatan ketiga.
4.
Apabila
setelah dua minggu peringatan ketiga tidak diindahkan, dosen pembimbing berhak
mengajukan keberatan secara tertulis dan mengembalikan tugas bimbingannya
kepada Akademi. Akademi berhak menentukan dosen pembimbing pengganti tanpa
persetujuan mahasiswa.
5.
Apabila
dalam jangka waktu tiga bulan dalam semester yang dijalani, mahasiswa tidak
menunjukkan kemajuan KTI-nya, maka akademi berhak mengadakan evaluasi. Evaluasi
dilakukan dengan mempertimbangkan keterangan yang diberikan oleh pembimbing dan
mahasiswa yang bersangkutan untuk menentukan kelanjutan KTI tersebut atau harus
diganti topik lain dengan mengikuti prosedur penulisan dan pengajuan proposal
KTI.
6.
Setiap
mahasiswa harus membawa lembar konsultasi KTI pada saat bimbingan untuk ditanda
tangani dosen pembimbing sebagai bukti konsultasi.
7.
Mahasiswa
juga berhak mengajukan keberatan apabila dosen pembimbingnya tidak menepati
waktu yang telah dijanjikan selama tiga kali waktu bimbingan secara
berturut-turut dan tidak menggantinya tanpa alasan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
8.
Proses
pengajuan keberatan dapat dilakukan mahasiswa dengan membuat surat keberatan
secara tertulis kepada pengelola akademi dengan melampirkan bukti konsultasi.
9.
Pembimbing
KTI dinilai tidak menepati waktu bimbingan apabila:
1.Tiga kali berturut-turut tidak
menepati waktu bimbingan yang telah disepakati dan tidak menggantinya tanpa
alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
2.Tidak melakukan bimbingan selama
satu bulan secara berturut-turut yang tidak memungkinkan bimbingan tanpa
mengembalikan tugas bimbingannya kepada akademi
10.
Dosen
pembimbing KTI yang mendapat tugas khusus sehingga tidak memungkinkan bimbingan
wajib memberitahukan kepada pengelola akademi dan mahasiswa bimbingannya.
11.
Apabila
tugas pada nomor 10 memakan waktu satu bulan, maka dosen pembimbing KTI wajib
menyerahkan bimbingannya kepada akademi untuk dicarikan dosen pembimbing
pengganti, baik bersifat sementara atau permanen.
JADWAL KEGIATAN PELAKSANAAN
KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
MAHASISWA D4 BIDAN PENDIDIK
STIKes AISYAH PRINGSEWU LAMPUNG
T.A 2013/2014
No.
|
KEGIATAN
|
TANGGAL
|
1.
|
Mengajukaan Judul Proposal KTI ke
pembimbing I
|
17-18 November 2013
|
2.
|
Melaporkan judul proposal KTI yang
sudah di ACC oleh pembimbing I ke pihak akademik
|
18 Desember 2013
|
3.
|
Menyusun proposal KTI
|
1-2 Januari 2014
|
4.
|
Melakukan konsultasi proposal KTI
kepada pembimbing I dan II
|
8-9 Januari 2014
|
5.
|
Mengumpulkan proposal KTI yang sudah
di ACC/mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian proposal KTI
|
22-23 Januari 2014
|
6.
|
Mengikuti ujian proposal KTI
|
5-6 Februari 2014
|
7.
|
Melakukan revisi proposal KTI
|
7-12 Februari 2014
|
8.
|
Mengumpulkan proposal KTI yang sudah
diperbaiki
|
19-20 Februari 2014
|
9.
|
Meminta surat izin penelitian KTI ke
akademik
|
19-20 Februari 2014
|
10.
|
Melakukan konsultasi KTI kepada
pembimbing I dan II
|
9 Maret 2014
|
11.
|
Mengumpulkan KTI yang sudah di
ACC/mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian KTI
|
18 Juni 2014
|
12.
|
Mengikuti ujian KTI
|
1-2 Juli 2014
|
13.
|
Melakukan revisi KTI
|
3-15 juli 2014
|
14.
|
Mengumpulkan KTI yang sudah diperbaiki
|
22-23 Agustus 2014
|
Pringsewu,
Oktober 2013
Ketua
Pelaksana
Siti
Rohani, S.ST
PEMBIMBING
KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
MAHASISWA
D4 BIDAN PENDIDIK
STIKes
AISYAH PRINGSEWU LAMPUNG
TA
2013
PEMBIMBING I:
Fitriana, M.Kes
PEMBIMBING II:
Anggalia Pitri, SST
PENGUJI I:
Widhia, M.Pd
|
PEMBIMBING I:
Sukarni, SST, M.Kes
PEMBIMBING II:
Siti Maysaroh, SST
PENGUJI I:
Yuni Astini M.Kes
|
PEMBIMBING I:
Yuni Astini, M.Kes
PEMBIMBING II:
Desi Kumalasari, SST
PENGUJI I:
Sofyan Akbar B, Mpd
|
Ermita
sari
|
Meirini
iswantika
|
Erika
Rensi W
|
Dwi
Kartika
|
Nurida
Wati
|
Novitaria
|
Ayu
Fera
|
Almaisuri
|
Amelia
Rizky
|
PEMBIMBING I:
Widhia M.Pd
PEMBIMBING II:
Wike, SST
PENGUJI I:
Zarma, M.Keb
|
PEMBIMBING I:
Sofyan Akbar B, Mpd
PEMBIMBING II:
Hellen Febriyanti,
SST
PENGUJI I:
Sukarni, SST, M.Kes
|
PEMBIMBING I:
Zarma, M.Keb
PEMBIMBING II:
Nella H, SST
PENGUJI I:
Fitriana M.Kes
|
Sri Indriyanti
|
Rosbiatul
Adawiyah
|
Ria Wehastami
|
Silfia Riani
|
Fasahatul
Z.B
|
Syimi warosa
|
Cindi
sely
|
Feni
Yulia sari
|
Elfi
Wahyuni
|
PEMBIMBING I:
Anggalia Pitri, SST
PEMBIMBING II:
Siti Rohani, SST
PENGUJI I:
Dr.Herpratiwi,
|
||
Dina Apriliya
|
||
Marlina Anggraeni
|
KEPANITIAAN KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
MAHASISWA D4 BIDAN PENDIDIK
STIKes AISYAH PRINGSEWU LAMPUNG
T.A 2013/2014
Penanggung
jawab : Isnaidi Guswantoro, S.Kep
Pengarah :
Hardono, S.Kep. Ns
Ketua :
Siti Rohani, S.ST
Sekretaris :
Hellen Febriyanti, S.ST
Bendahara :
Yenny Marthalena , S.E
Koordinator
perlengkapan : Feri Nur setiabudi
Pringsewu,
Oktober 2013
Ketua
Pelaksana
Siti
Rohani, S.ST
I.
LAPORAN HASIL TIAP BIDANG
SEKRETARIS
No
|
Tanggal
|
Kegiatan
|
Evaluasi
|
|
Hambatan
|
Saran
|
|||
1
|
01 – 01– 2014
|
Pre Kegiatan
|
Tidak ada hambatan
Kegiatan Proposal sampai sidang KTI mahasiswa
diberikan waktu selama 6 bulan atau 1 semester untuk menyelesaikan KTI
|
Dipertahankan, agar tahun depan untuk kegiatan KTI
tetap dilaksanakan dalam waktu 1 semester
|
01 – 04
– 2014
|
Intra Kegiatan
|
Tidak ada hambatan
Mahasiswa dapat menyelesaikan KTI sesuai dengan
waktu yang ditentukan.
|
Dipertahankanagar untuk tahun depan mahasiswa
tetap diingatkan untuk menyelesaikan KTI sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan.
|
|
31 - Agustus 2014
|
Pasca Kegiatan
|
Tidak ada hambatan.
Semua penguji memberikan nilai setelah pelaksanaan
ujian berlangsung.
|
Dipertahankan agar untuk nilai setiap penguji
diingatkan untuk menyerahkan nilai kepada coordinator setelah pelaksaan ujian
berlangsung.
|
PELAKSANAAN
No
|
Tanggal
|
Kegiatan
|
Evaluasi
|
|
Hambatan
|
Saran
|
|||
1
|
01 Desember 2013
|
Pembekalan dan Pembagian Pembimbing
serta jadwal ujian
|
Tidak ada hambatan
Pada saat pembekalan dan pembagian pembimbing
serta penguji, masing-masing pembimbing telah bersedia untuk menjadi
pembimbing dan penguji dan bersedian menyelesaikan tugas masing-masing sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan oleh bagian akademi.
|
Dipertahankan agar untuk pembimbing dan penguji
KTI di tahun yang akan datang selalu di ingatkan untuk mengisi lembar
kesanggupan untuk membimbing dan menguji sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan oleh bagian akademi.
|
01 Maret 2014
|
Uji Proposal KTI
|
Tidak Ada Hambatan
|
Di pertahankan agar mahasiswa tahun depan tetap di
ingatkan untuk dapat menghubungi penguji sebelum pelaksanaan ujian berjalan
|
|
01Juli 2014
|
Uji sidang hasil
KTI
|
Tidak ada hambatan
Mahasiswa telah menghubungin masing-masing penguji
2 hari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung, dan menyerahkan hasil KTI
kepada masing-masing penguji.
|
di pertahankan agar sebelum maju ujian hasil KTI
agar setiap mahasiswa dapat menghubungi penguji dan memberikan hasil KTI
kepada masing-masing penguji sebelum pelaksanaan ujian dimulai
|
PERLENGKAPAN
No
|
Tanggal
|
Kegiatan
|
Evaluasi
|
|
Hambatan
|
Saran
|
|||
1
|
01 Januari 2014
|
Pre Kegiatan
|
Tidak ada hambatan
Mahasiswa sebelumnya sudah diberitahukan saat akan
melaksanakan ujian proposal maupun ujian hasil KTI satu hari sebelum
pelaksanaan ujian berlangsung diharapkan memberitahukan kepada bagian
perlengkapan, agar tempat dapat disediakan.
|
Dipertahankan supaya untuk kegiatan KTI tahun
depan pelaksanaan nya bisa lebih ditingkatkan
|
01Maret 2014
|
Intra Kegiatan
|
Tidak ada hambatan
Mahasiswa telah menghubungi bagian perlengkapan
satu hari sebelum pelaksaan ujian dilakukan, sehingga tempat untuk ujian
tidak berebut dengan kelompok lain yang akan melaksanakan ujian.
|
Dipertahankan agar setiap mahasiswa tahun depan
tetap menghubungi bagian perlengkapan saat akan melaksanakan ujian
|
|
30 Agustus 2014
|
Pasca Kegiatan
|
Tidak ada hambatan
Tidak ada kelompok yang pada saat ujian
berlangsung memperebutkan ruangan, karna jadwal ujian telah ditentukan
sebelumnya.
|
Dipertahankan agar selalu ada jadwal saat ujian
dan selalu mengingatkan kepada pembimbing apabila akan mendekati jadwal
ujian.
|
II.
PENUTUP
Demikianlah
laporann penyelenggaraan Karya Tulis Ilmiah STIKes Aisyah Pringsewu Program
Studi D4 Bidan Pendidik Tahun Ajaran 2013/2014, semoga laporan ini dapat
menjadi bahan acuan pada pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan KTI
PANITIA
PELAKSANA
Ketua Sekretaris
Siti
Rohani., SST Hellen
Febriyanti., SST
Mengetahui,
Ketua
STIKes Aisyah Pringsewu
Isnaidi
Guswantoro, S.Kep