Laporan Ujian Karya Tulis Ilmiah tahun 2014 Prodi D4 Bidan Pendidik

LAPORAN
PENYELENGGARAAN UJI PROPOSAL KARYA TULIS ILMIAH DAN SIDANG KARYA TULIS ILMIAH
STIKes AISYAH PRINGSEWU
PROGRAM STUDI D4 BIDAN PENDIDIK


I.    Latar Belakang
Dalam upaya mengetahui keberhasilan proses belajar mengajar diperlukan adanya evaluasi. Evaluasi adalah suatu proses untuk meneliti sampai di mana tujuan suatu usaha telah tercapai. Dalam evaluasi pendidikan, proses itu untuk menentukan sampai dimana maksud-maksud yang terkandung dalam tujuan pendidikan sudah dapat terlaksana. Evaluasi tersebut dapat diselenggarakan melalui quis, ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS), praktek klinik kebidanan (PKK), Praktek pembelajaran lapangan (PPL), dan ujian KTI. Proses penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) melibatkan dosen pembimbing yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan topik KTI yang dapat dibimbing oleh dosen tetap dan dosen tidak tetap dari luar akademi/institusi. Pembimbing terdiri dari dua orang yaitu pembimbing I (utama) sebagai pembimbing metode penelitian dan pembimbing II (pendamping) sebagai pembimbing materi/contain sesuai dengan topik KTI. Penyusunan KTI ini merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Sains Terapan di STIKes AISYAH Pringsewu Lampung.

II.      Tujuan
a.    Untuk mengetahui kemampuan, keterampilan, kemajuan dan keberhasilan proses belajar mengajar serta mengidentifikasi masalah-masalah peserta didik dalam mencapai penguasaan materi metodelogi penelitian, khususnya saat melakukan sebuah penelitian.
b.    Untuk memperoleh gambaran tentang proses belajar mengajar dan hambatannya dalam penyelenggaraan serta penguasaan materi mata kuliahmetodelogi penelitian.
c.    Sebagai tolak ukur bagi dosen pengajar dalam penyampaian materi mata ajarmetodelogi penelitian
d.   Sebagai salah satu syarat menyelesaikan tugas akhir dalam proses belajar mengajar.

III.      SASARAN
    Semua mahasiswi program studi D4 Bidan Pendidik semester VII yang berjumlah 20 mahasiswa, dengan syarat:
1.      Terdaftar sebagai mahasiswa aktif (tidak sedang cuti) pada semester yang bersangkutan.
2.      Telah lulus seluruh mata kuliah yang dipersyaratkan
3.      Indeks Prestasi Kumulatif semester  (IPK semester) minimal 2,5
4.      Mengajukan judul/topik penelitian kepada bagian akademik.
Semua mahasiswa dapat menyelesaikan tugas akhir KTI karena semua mahasiswa dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan.


IV.      WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Pelaksanaan penyusunan KTI dilakukan selama 6 bulan (1 semester), dimana akan  dibagi menjadi 2 tahap yaitu:
1.      Pelaksanaan penyusunan  proposal KTI dimulai dari tanggal 17 Oktober–17 Februari 2013.
2.      Pelaksanaan penyusunan KTI  2 Maret – 8 Juni 2014
Tempat pelaksanaan: STIKes AISYAH Pringsewu Lampung.
Waktu ujian proposal maupun ujian kti berjalan sesuai dengan waktu yang telat ditentukan oleh pihak akademi dan tidak ada hambatan untuk tempat pelaksanaan ujian proposal maupun ujian hasil.

V.               ALUR PENYUSUNAN
a.       Mahasiswa dibagi pembimbing I (Pembimbing metode penelitian) dan pembimbing  II (pembimbing tekhnis penulisan)
b.      Mahasiswa mendaftarkan 3 judul KTI, kepada pembimbing 1 dari Akademik PRODI D4 Bidan Pendidik
c.       Judul yang telah disetujui (1 judul) diumumkan dan ditentukan Pembimbing I KTI  dan dilaporkan ke pihak PRODI Bidan Pendidik oleh mahasiswa bersangkutan
d.      Apabila pada nomor 1 dan 2 ada masalah, maka mahasiswa mengajukan judul KTI lagi sampai mendapat persetujuan dan untuk selanjutnya ditentukan pembimbingnya.
e.       Apabila tidak ada masalah pada nomor 1 dan 2, selanjutnya mahasiswa mengambil buku panduan KTI dengan membawa bukti bebas pembayaran  di bagian akademik D4 Bidan Pendidik
f.       Mahasiswa membuat Proposal KTI sesuai dengan dosen pembimbing yang telah ditetapkan
g.      Mahasiswa mendaftarkan seminar Proposal KTI di Bagian Akademik D4 Bidan Pendidik, dengan Syarat:
1.      Proposal yang telah disetujui pembimbing
2.      Bukti pelaksanaan Bimbingan
3.      Bukti Pembayaran KTI
4.      Mengikuti seminar Proposal sebanyak 5 kali
h.      Mahasiswa melaksanakan seminar proposal KTI yang dihadiri oleh penguji I, dan II
1.Apabila proposal KTI disetujui, maka selanjutnya mahasiswa merevisi proposal sampai mendapat pengesahan proposal dari penguji, namun apabila proposal KTI tidak disetujui maka mahasiswa mengulang membuat proposal atau merevisi sesuai dengan arahan penguji dan untuk selanjutnya dilaksanakan seminar proposal.
2.Apabila revisi proposal sudah mendapatkan pengesahan penguji, selanjutnya mahasiswa mengambil Surat Izin Penelitian di Bagian Akademik
i.        Mahasiswa melakukan penelitian dan menyusun KTI dengan bimbingan Dosen pembimbing yang telah ditetapkan
j.        Mahasiswa mendaftarkan ujian KTI di Bagian Akademik
Syarat menunjukkan:
1.      KTI yang telah disetujui pembimbing
2.      Bukti pelaksanaan Bimbingan
3.      Surat izin penelitian
4.      Mengikuti seminar Proposal & KTI sebanyak 5 kali
k.      Mahasiswa melaksanakan seminar hasil KTI yang dihadiri oleh penguji I,II dan III
l.        Apabila mahasiswa lulus seminar hasil KTI selanjutnya merevisi KTI dengan konsultasi pada pembimbing dan penguji sampai mendapatkan pengesahan dari dewan penguji
m.    KTI yang telah disahkan penguji dijilid hard cover dengan warna Ungu sebanyak 4 eksemplar, diserahkan satu untuk Bagian akademik, satu untuk perpustakaan, satu pembimbing I dan satu pembimbing II sebagai syarat mengikuti yudisium.
n.      Apabila mahasiswa belum lulus seminar hasil KTI selanjutnya merevisi KTI dengan konsultasi pada pembimbing dan selanjutnya mendaftar untuk mengulang seminar hasil KTI
Mahasiswa telah mengikuti sesuai dengan alur yang telah ditentukan.Sehingga ujian proposal maupun ujian hasil KTI dapat berjalan sesuai dengan alur yang telah ditetapkan.

VI.           DOSEN PEMBIMBING
Setiap mahasiswa akan dibimbing oleh dua orang pembimbing yaitu pembimbing I (utama) dan II (pendamping) yang ditentukan akademik, sesuai dengan bidang keahlian masing-masing sesuai dengan topik yang diajukan mahasiswa. Penetapan pembimbing berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STIKes AISYAH  Pringsewu Lampung.
Pembimbing utama (minimal pendidikan terakhir  S -1 atau D IV Kebidanan) dan bertanggung jawab terhadap bimbingan isi dan metode penelitian KTI. Pembimbing pendamping (minimal pendidikan terakhir S-1 dan atau D IV kebidanan) bertanggung jawab membimbing isi dan teknis KTI. Dosen pembimbing bertugas membimbing mahasiswa antara lain dalam pemilihan topik, ruang lingkup pembahasan, pemilihan variabel yang dianalisis, penggunaan teori maupun sistematika penulisan.
Dosen pembimbing telah melakukan proses bimbingan sesuai dengan tugas masing-masing, baik pembimbing teknis maupun pembimbing materi.

VII.        PROSEDUR PENGGANTIAN PEMBIMBING
1. Penggantian pembimbing KTI dilakukan oleh akademi apabila:
a.       Salah satu pihak, dosen pembimbing KTI atau mahasiswa, mengajukan keberatan secara tertulis kepada akademi dengan melampirkan bukti KTI, sesuai dengan aturan pada prosedur bimbingan KTI
b.      Dosen pembimbing menyerahkan tugas bimbingannya kepada akademi karena tidak dapat melakukan tugasnya dalam membimbing minimal satu bulan berturut-turut
2. Pemberitahuan tentang pembimbing pengganti dilakukan oleh akademi paling lambat tiga hari setelah surat keberatan atau penyerahan tugas bimbingan diajukan.
3. Penggantian pembimbing dapat bersifat sementara atau permanen sesuai dengan pertimbangan pengelola akademi.
Saat proses bimbingan berjalan tidak ada mahasiswa atau pembimbing yang meminta penggantian pembimbing.

VIII.    PROSEDUR BIMBINGAN
1.      Mahasiswa yang telah disetujui judul KTI-nya wajib berkonsultasi dengan dosen pembimbing yang telah ditentukan untuk menentukan jadwal bimbingan.
2.      Bimbingan dilakukan di STIKes AISYAH  Pringsewu Lampung atau ditempat lain atas kesepakatan dosen pembimbing
3.      Mahasiswa yang tidak melakukan bimbingan dalam waktu yang telah ditentukan selama tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima akan diberi peringatan secara tertulis oleh pembimbing atau akademi. Apabila setelah dua minggu peringatan kedua tidak diindahkan, dikeluarkan peringatan ketiga.
4.      Apabila setelah dua minggu peringatan ketiga tidak diindahkan, dosen pembimbing berhak mengajukan keberatan secara tertulis dan mengembalikan tugas bimbingannya kepada Akademi. Akademi berhak menentukan dosen pembimbing pengganti tanpa persetujuan mahasiswa.
5.      Apabila dalam jangka waktu tiga bulan dalam semester yang dijalani, mahasiswa tidak menunjukkan kemajuan KTI-nya, maka akademi berhak mengadakan evaluasi. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan keterangan yang diberikan oleh pembimbing dan mahasiswa yang bersangkutan untuk menentukan kelanjutan KTI tersebut atau harus diganti topik lain dengan mengikuti prosedur penulisan dan pengajuan proposal KTI.
6.      Setiap mahasiswa harus membawa lembar konsultasi KTI pada saat bimbingan untuk ditanda tangani dosen pembimbing sebagai bukti konsultasi.
7.      Mahasiswa juga berhak mengajukan keberatan apabila dosen pembimbingnya tidak menepati waktu yang telah dijanjikan selama tiga kali waktu bimbingan secara berturut-turut dan tidak menggantinya tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
8.      Proses pengajuan keberatan dapat dilakukan mahasiswa dengan membuat surat keberatan secara tertulis kepada pengelola akademi dengan melampirkan bukti konsultasi.
9.      Pembimbing KTI dinilai tidak menepati waktu bimbingan apabila:
1.Tiga kali berturut-turut tidak menepati waktu bimbingan yang telah disepakati dan tidak menggantinya tanpa alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
2.Tidak melakukan bimbingan selama satu bulan secara berturut-turut yang tidak memungkinkan bimbingan tanpa mengembalikan tugas bimbingannya kepada akademi
10.  Dosen pembimbing KTI yang mendapat tugas khusus sehingga tidak memungkinkan bimbingan wajib memberitahukan kepada pengelola akademi dan mahasiswa bimbingannya.
11.  Apabila tugas pada nomor 10 memakan waktu satu bulan, maka dosen pembimbing KTI wajib menyerahkan bimbingannya kepada akademi untuk dicarikan dosen pembimbing pengganti, baik bersifat sementara atau permanen.

                                              


JADWAL KEGIATAN PELAKSANAAN
KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
MAHASISWA D4 BIDAN PENDIDIK
STIKes AISYAH PRINGSEWU LAMPUNG
T.A 2013/2014

No.
KEGIATAN
TANGGAL
1.
Mengajukaan Judul Proposal  KTI ke pembimbing I
17-18 November 2013
2.
Melaporkan judul proposal KTI yang sudah di ACC oleh pembimbing I ke pihak akademik
18 Desember 2013
3.
Menyusun proposal KTI
1-2 Januari 2014
4.
Melakukan konsultasi proposal KTI kepada pembimbing I dan II
8-9 Januari 2014
5.
Mengumpulkan proposal KTI yang sudah di ACC/mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian proposal KTI
22-23 Januari 2014
6.
Mengikuti ujian proposal KTI
5-6 Februari 2014
7.
Melakukan revisi proposal KTI
7-12 Februari 2014
8.
Mengumpulkan proposal KTI yang sudah diperbaiki
19-20 Februari 2014
9.
Meminta surat izin penelitian KTI ke akademik
19-20 Februari 2014
10.
Melakukan konsultasi KTI kepada pembimbing I dan II
9 Maret 2014
11.
Mengumpulkan KTI yang sudah di ACC/mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian KTI
18 Juni 2014
12.
Mengikuti ujian KTI
1-2 Juli 2014
13.
Melakukan revisi KTI
3-15 juli 2014
14.
Mengumpulkan KTI yang sudah diperbaiki
22-23 Agustus 2014


Pringsewu,  Oktober 2013
                                                                                    Ketua Pelaksana


                                                                                    Siti Rohani, S.ST







PEMBIMBING KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
MAHASISWA D4 BIDAN PENDIDIK
STIKes AISYAH PRINGSEWU LAMPUNG
TA 2013
PEMBIMBING I:
Fitriana, M.Kes
PEMBIMBING II:
Anggalia Pitri, SST
PENGUJI I:
Widhia, M.Pd
PEMBIMBING I:
Sukarni, SST, M.Kes
PEMBIMBING II:
Siti Maysaroh, SST
PENGUJI I:
Yuni Astini M.Kes
PEMBIMBING I:
Yuni Astini, M.Kes
PEMBIMBING II:
Desi Kumalasari, SST
PENGUJI I:
Sofyan  Akbar B, Mpd
Ermita sari
Meirini iswantika
Erika Rensi W
Dwi Kartika
Nurida Wati
Novitaria
Ayu Fera
Almaisuri
Amelia Rizky
PEMBIMBING I:
Widhia M.Pd 
PEMBIMBING II:
Wike, SST
PENGUJI I:
Zarma, M.Keb
PEMBIMBING I:
Sofyan Akbar B, Mpd
PEMBIMBING II:
Hellen Febriyanti, SST
PENGUJI I:
Sukarni, SST, M.Kes
PEMBIMBING I:
Zarma, M.Keb
PEMBIMBING II:
Nella H, SST
PENGUJI I:
Fitriana M.Kes
Sri Indriyanti
Rosbiatul Adawiyah
Ria Wehastami
Silfia Riani
Fasahatul Z.B
Syimi warosa
Cindi sely
Feni Yulia sari
Elfi Wahyuni
PEMBIMBING I:
Anggalia Pitri, SST
PEMBIMBING II:
Siti Rohani, SST
PENGUJI I:
Dr.Herpratiwi,


Dina Apriliya


Marlina Anggraeni












KEPANITIAAN KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
MAHASISWA D4 BIDAN PENDIDIK
STIKes AISYAH PRINGSEWU LAMPUNG
T.A 2013/2014

Penanggung jawab                  : Isnaidi Guswantoro, S.Kep
Pengarah                                 : Hardono, S.Kep. Ns
Ketua                                      : Siti Rohani, S.ST
Sekretaris                                : Hellen Febriyanti, S.ST
Bendahara                               : Yenny Marthalena , S.E
Koordinator perlengkapan      : Feri Nur setiabudi
                         

                                                                                    Pringsewu,  Oktober 2013
                                                                                    Ketua Pelaksana


                                                                                     Siti Rohani, S.ST
















I.               LAPORAN HASIL TIAP BIDANG

SEKRETARIS
No
Tanggal
Kegiatan
Evaluasi
Hambatan
Saran
1
01 – 01– 2014
Pre Kegiatan

Tidak ada hambatan
Kegiatan Proposal sampai sidang KTI mahasiswa diberikan waktu selama 6 bulan atau 1 semester untuk menyelesaikan KTI
Dipertahankan, agar tahun depan untuk kegiatan KTI tetap dilaksanakan dalam waktu 1 semester
01 – 04 – 2014
Intra Kegiatan

Tidak ada hambatan
Mahasiswa dapat menyelesaikan KTI sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Dipertahankanagar untuk tahun depan mahasiswa tetap diingatkan untuk menyelesaikan KTI sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
31 -  Agustus 2014
Pasca Kegiatan

Tidak ada hambatan.
Semua penguji memberikan nilai setelah pelaksanaan ujian berlangsung.
Dipertahankan agar untuk nilai setiap penguji diingatkan untuk menyerahkan nilai kepada coordinator setelah pelaksaan ujian berlangsung.



PELAKSANAAN
No
Tanggal
Kegiatan
Evaluasi
Hambatan
Saran
1
01 Desember 2013
Pembekalan dan Pembagian Pembimbing serta jadwal ujian
Tidak ada hambatan
Pada saat pembekalan dan pembagian pembimbing serta penguji, masing-masing pembimbing telah bersedia untuk menjadi pembimbing dan penguji dan bersedian menyelesaikan tugas masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh bagian akademi.
Dipertahankan agar untuk pembimbing dan penguji KTI di tahun yang akan datang selalu di ingatkan untuk mengisi lembar kesanggupan untuk membimbing dan menguji sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh bagian akademi.
01 Maret 2014
Uji Proposal KTI
Tidak Ada Hambatan
Mahasiswa telah menghubungin masing-masing penguji 1 hari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung, dan menyerahkan proposal kepada penguji.
Di pertahankan agar mahasiswa tahun depan tetap di ingatkan untuk dapat menghubungi penguji sebelum pelaksanaan ujian berjalan
01Juli 2014
Uji sidang hasil KTI
Tidak ada hambatan
Mahasiswa telah menghubungin masing-masing penguji 2 hari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung, dan menyerahkan hasil KTI kepada masing-masing penguji.
di pertahankan agar sebelum maju ujian hasil KTI agar setiap mahasiswa dapat menghubungi penguji dan memberikan hasil KTI kepada masing-masing penguji sebelum pelaksanaan ujian dimulai



PERLENGKAPAN
No
Tanggal
Kegiatan
Evaluasi
Hambatan
Saran
1
01 Januari 2014
Pre Kegiatan

Tidak ada hambatan
Mahasiswa sebelumnya sudah diberitahukan saat akan melaksanakan ujian proposal maupun ujian hasil KTI satu hari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung diharapkan memberitahukan kepada bagian perlengkapan, agar tempat dapat disediakan.

Dipertahankan supaya untuk kegiatan KTI tahun depan pelaksanaan nya bisa lebih ditingkatkan
01Maret 2014
Intra Kegiatan

Tidak ada hambatan
Mahasiswa telah menghubungi bagian perlengkapan satu hari sebelum pelaksaan ujian dilakukan, sehingga tempat untuk ujian tidak berebut dengan kelompok lain yang akan melaksanakan ujian.

Dipertahankan agar setiap mahasiswa tahun depan tetap menghubungi bagian perlengkapan saat akan melaksanakan ujian

30 Agustus 2014
Pasca Kegiatan

Tidak ada hambatan
Tidak ada kelompok yang pada saat ujian berlangsung memperebutkan ruangan, karna jadwal ujian telah ditentukan sebelumnya.
Dipertahankan agar selalu ada jadwal saat ujian dan selalu mengingatkan kepada pembimbing apabila akan mendekati jadwal ujian.



II.            PENUTUP
Demikianlah laporann penyelenggaraan Karya Tulis Ilmiah STIKes Aisyah Pringsewu Program Studi D4 Bidan Pendidik Tahun Ajaran 2013/2014, semoga laporan ini dapat menjadi bahan acuan pada pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan KTI

PANITIA PELAKSANA
                                                             Ketua                                                                                                                                                                         Sekretaris


                                                            Siti Rohani., SST                                                                                                       Hellen Febriyanti., SST
Mengetahui,
Ketua STIKes Aisyah Pringsewu



Isnaidi Guswantoro, S.Kep

Subscribe to receive free email updates: