Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang sering kita sebut dengan BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh Pemerintah utntuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi rakyat Indonesia (id.wikipedia.org).
Bagi kalangan masyarakat pedesaan BPJS ini masih belum sepenuhnya diketahui kegunaannya, masih banyak asumsi masyarakat Desa yang beranggapan susahnya mengurus berkas persyaratan untuk berobat ke Rumah Sakit. selain itu masyarakat beranggapan minimnya pelayanan dari Rumah Sakit jika pasien menggunakan layanan BPJS.
Disini Akang akan mencoba memberikan Langkah Langkah untuk berobat menggunakan layanan BPJS, sesuai dengan pengalaman Akang ketika mengantarkan istri untuk mengecek kandungan.
Awalnya rasa cemas pun Akang rasakan, maklumlah ini baru kali pertama Akang menggunakan Layanan BPJS, sebelum ke Rumah Sakit, Akang banyak tanya kesana kesini ke setiap orang yang pernah menggunakan layanan BPJS ini, dari banyak orang tersebut berbagai informasi yang berbeda beda akang dapatkan,, wahhh.. tambah berdebar debar rasanya..
Setelah sedikit mengerti Langkah Langkah untuk berobat menggunakan layanan BPJS, akang langsung menuju ke Klinik Pratama tempat istri akang mendaftarkan sebagai peserta BPJS. di Klinik Pratama ini dicek terlebih dahulu kondisi dan keluhannya, untuk menentukan layak atau tidaknya pasien tersebut dirujuk ke Rumah Sakit.
Jika Pasien dinyatakan Layak untuk dirujuk ke Rumah Sakit, maka pasien tersebut akan dibuatkan Surat Keterangan Rujukan yang di Tujukan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan layanan PBJS.
Untuk mengurus Layanan BPJS di Rumah Sakit beberapa hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan antara lain :
1. PhotoCopy Kartu BPJS ( 3 lembar )
2. PhotoCopy KTP (3 Lembar )
3. PhotoCopy KK (3 Lembar)
4. Surat Keterangan Rujukan ( dari Puskesmas atau Klinik Pratama yang tertera pada katu BPJS anda)
Keterangan ( 1 Lembar untuk loket pendaftaran, 1 Lembar untuk loket layanan BPJS, 1 lembar lagi untuk mengambil obat )
Sebelum berangkat ke Rumah Sakit yang anda tuju pastikan ke 4 poin diatas sudah anda siapkan, supaya nantinya anda tidak bolak balik untuk menyiapkan berkas.
Setelah semua berkas siap dan anda sudah sampai di Rumah Sakit berikut ini alur yang akan anda tempuh:
1. Datang ke Rumah Sakit menuju Loket Pendaftaran, disini anda akan diminta berkas persyaratannya, serahkan saja semua berkas yang sudah anda siapkan sebelumnya.
2. Tunggu hingga berkas anda selesai diperiksa.
3. Anda akan di panggil dan berkas diserahkan kembali kepada anda untuk diteruskan ke loket bagian layanan BPJS masih dalam Rumah Sakit tersebut.
4. Anda menuju ke Loket layanan BPJS dan menyerahkan Berkas yang anda terima dari Loket Pendaftaran tadi, untuk diperiksa dan diberi cap legalitas. setelah anda mendapatkan cap legalitas kemudian kembali lagi ke loket pendaftaran.
5. Setelah proses poin 4 sudah anda lalui, tinggal menunggu panggilan untuk di periksa. diharapkan anda tetap sabar menunggu, jika Rumah sakit sedang ramai bisa cukup lama, jika rumah sakit dalam keadaan sepi bisa cepat dipanggil.
6. Proses Pemeriksaan atau perawatan selesai. kemudian anda menuju ke ruang obat untuk mengambil obat, bawa berkas tadi dan serahkan 1 rangkap PhotoCopy yang tersisa.
7. Obat telah anda terima berarti selesai lah proses berobat menggunakan layanan BPJS, kemudian pulang kerumah dengan hati hati dijalan.
Itulah Langkah Langkah untuk berobat menggunakan BPJS, semoga dengan penjelasan Akang diatas masyarakat tidak lagi bingung dan cemas untuk berobat menggunakan BPJS.
Jika dirasa bermanfaat silahkan dishare ya...
Terimakasih atas kunjungannya jangan lupa tinggalkan komentarnya ya..
1. PhotoCopy Kartu BPJS ( 3 lembar )
2. PhotoCopy KTP (3 Lembar )
3. PhotoCopy KK (3 Lembar)
4. Surat Keterangan Rujukan ( dari Puskesmas atau Klinik Pratama yang tertera pada katu BPJS anda)
Keterangan ( 1 Lembar untuk loket pendaftaran, 1 Lembar untuk loket layanan BPJS, 1 lembar lagi untuk mengambil obat )
Sebelum berangkat ke Rumah Sakit yang anda tuju pastikan ke 4 poin diatas sudah anda siapkan, supaya nantinya anda tidak bolak balik untuk menyiapkan berkas.
Setelah semua berkas siap dan anda sudah sampai di Rumah Sakit berikut ini alur yang akan anda tempuh:
1. Datang ke Rumah Sakit menuju Loket Pendaftaran, disini anda akan diminta berkas persyaratannya, serahkan saja semua berkas yang sudah anda siapkan sebelumnya.
2. Tunggu hingga berkas anda selesai diperiksa.
3. Anda akan di panggil dan berkas diserahkan kembali kepada anda untuk diteruskan ke loket bagian layanan BPJS masih dalam Rumah Sakit tersebut.
4. Anda menuju ke Loket layanan BPJS dan menyerahkan Berkas yang anda terima dari Loket Pendaftaran tadi, untuk diperiksa dan diberi cap legalitas. setelah anda mendapatkan cap legalitas kemudian kembali lagi ke loket pendaftaran.
5. Setelah proses poin 4 sudah anda lalui, tinggal menunggu panggilan untuk di periksa. diharapkan anda tetap sabar menunggu, jika Rumah sakit sedang ramai bisa cukup lama, jika rumah sakit dalam keadaan sepi bisa cepat dipanggil.
6. Proses Pemeriksaan atau perawatan selesai. kemudian anda menuju ke ruang obat untuk mengambil obat, bawa berkas tadi dan serahkan 1 rangkap PhotoCopy yang tersisa.
7. Obat telah anda terima berarti selesai lah proses berobat menggunakan layanan BPJS, kemudian pulang kerumah dengan hati hati dijalan.
Itulah Langkah Langkah untuk berobat menggunakan BPJS, semoga dengan penjelasan Akang diatas masyarakat tidak lagi bingung dan cemas untuk berobat menggunakan BPJS.
Jika dirasa bermanfaat silahkan dishare ya...
Terimakasih atas kunjungannya jangan lupa tinggalkan komentarnya ya..
thanks gan informasinya sangat bermanfaat
BalasHapuskebiasaan, apalagi ditepat saya hanya tidak bnyak yg sudah dftar bpjs. satu hal lagi kurangnya infrmasi ke desa2, mngkn ada di siaran TV cuman kan blm tntu juga dilihat.
BalasHapusThanks gan ane jadi tau prosedur nya :v kemaren ketabrak jadi agk ribet ngurus nya karna belon tau jangan lupa BW gan sukmastuff.blogspot.com
BalasHapusweh enak nih gan thx
BalasHapuskeluarga belum pernah pake kartu bpjs sih soalnya belum pernah ada yang sakit parah tapi saya juga pernah dpt info dari beberapa orang kalo terkadang pelayanan dari suatu rumah sakit mengenai bpjs itu beda2 ada yang bagus ada yang nggak :|
BalasHapusnice info bro.. tapi sayang kelugarga ane belom punya bpjs
BalasHapusthanks gan informasinya..
BalasHapustapi sayng keluarga belum punya kartu bpjs.
makasih gan, tertanya ga ribet
BalasHapusThanks gan Atas infonya :D
BalasHapusCara nya simple tapi padat :D
Wah makasih pm Admin. Tentang langkah2 nya. Sebelum saya memang masih bingung untuk berobat pakai bpjs. Tapi kalau boleh saya tanya " seumpama saya pekerja buruh mempunyai dua kartu jamkesmas dan bpjs. Tetapi saya harus memilih salah satunya, terus bagaimana caranya supaya kedua nya bisa dipakai dan menunggu saya habis kontrak. Setelah habis saya cabut salah satunya. Apakaha itu boleh ?
BalasHapusberdasarkan pengalaman dan kenyataan di daerah tempat tinggal saya,, memiliki kasus hampir sama dengan anda dan keduanya bisa digunakan dengan catatan data sama dengan kk dan ktp, masyarakat di daerah tempat tinggal saya beranggapan kartu jamkesmas itu biaya dari pemerintah dan bpjs ada yang dari pemerintah ada juga yang dari tempat kita kerja atau mandiri. sebelum hal itu terdeteksi oleh pemerintah saya rasa bisa digunakan.itu menurut saya
Hapusthanks infonya ya, Akang
BalasHapus