Lanjutan dari artikel sebelumnya Bagian3B : Panduan Praktek Klinik Ilmu Keperawatan Anak
TATA
TERTIB PEMBIMBING KLINIK
Untuk membantu kelancaran proses pembimbingan klinik,
diharapkan setiap pembimbing untuk:
1.
Mengisi absensi pembimbing sesuai dengan jam kehadiran
(lihat absensi untuk pembimbing), absensi disimpan oleh PK
2.
Menyerahkan jadwal bimbingan paling lambat pada minggu
pertama kegiatan pembelajaran berlangsung
3.
Menyelenggarakan semua kegiatan prkatik klinik (termasuk
konferens) diklinik
4.
Mengikuti proses/alur kegiatan pembelajaran klinik KMB seperti
yang tercantum pada buku pedoman praktik klinik KMB
5.
Memberikan penilaian klinik pada setiap mahasiswa
bimbingannya sesuai ketentuan.
6.
Mengumpulkan hasil penilaian dan absensi mingguan pada koordinator
setiap hari jumat
7.
Memberitahukan langsung pada koordinator jika tidak datang
atau terlambat datang saat membimbing
8.
Meminta persetujuan koordinator jika melibatkan pembimbing
lain (selain yang tercantum pada daftar pembimbing)
9.
Saling menghargai dan bekerja sama secara baik dengan
pembimbing lain
10.
Menjadi contoh peran perawat professional bagi mahasiswa
11.
Bersedia menerima masukan dari tim pembimbing lain jika
terdapat pelanggaran/hal yang tidak sesuai dengan tata tertib
TATA
TERTIB PEMBIMBING AKADEMIK
a.
Melakukan bimbingan kepada peserta didik dengan metode pembelajaran.
b.
Melakukan supervise kepada peserta didik yang melaksanakan
praktek keperawatan medikal bedah
c.
Memberikan bimbingan etika profesi kepada peserta didik
selama praktek keperawatan medikal bedah
d.
Memberikan sanksi kepada peserta didik yang melanggar tata
tertib praktek keperawatan medical bedah sesuai ketentuan yang berlaku
e.
Sebagai fasilitator dan menyampaikan masalah atau hambatan
yang dihadapi peserta didik kepada koordinator selama melaksanakan praktek
keperawatan medikal bedah
f.
Memberikan penilaian kepada peserta didik yang melaksanakan
praktek keperawatan medikal bedah, dan mengumpulkan atau menyerahkan nilai
akhir kepada koordinator paling lambat 1 minggu setelah selesai praktek
keperawatan medikal bedah
TEMPAT
PELAKSANAAN PRAKTEK
Tempat praktik yang digunakan adalah Rumah Sakit yang ada
di Pringsewu Lampung yang terdiri dari ruang Perinatologi, dan Ruang Anak untuk
mahasiswa reguler dari SMA.
Kelompok mahasiswa bergantian akan berpindah-pindah sesuai
jadwal yang telah ditetapkan dari satu jenis ruang rawat ke ruang rawat lainnya
untuk memenuhi kompetensi kritikal yang ditetapkan, khususnya di Rumah Sakit
yang ada di Pringsewu.
Silahkan Lanjutankan membaca artikel selanjutnya Bagian 4A : Panduan Praktek Klinik Ilmu Keperawatan Anak
0 Response to "BAGIAN 3C : PANDUAN PRAKTIK KLINIK ILMU KEPERAWATAN ANAK"
Posting Komentar